Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Harapan dan Syukur

Posted: 28 Desember 2021 in Uncategorized

HALLO

Tulisan terakhir sebenernya di tulis di maret 2020 pas banget abis gue nikah. Cuman waktu itu kebetulan di panggil bini…ke close…lupa..baru deh keinget lagi pas buka di hari ini. Tulisan itu masih kesimpen di draft yang isinya merupakan syukur gue terhadap rezeki Allah yang dikasih ke gue dalam 3 tahun. Sekarang? Udah 1 tahun dan alhamdulillah banyak hal juga terjadi sama gue dimana semua hal itu harus bamget gue syukuri khususnya sebagai manusia ciptaan Allah.

Anehnya, alhamdulillah setiap penulisan ini gue buat, there’s some magic yang ngebuat seolah olah semua harapam gue saat itu terwujud pelan pelan! Let me give you an update about my current life.

sekarang gue dan istri udah punya our own little angel yang secara mengejutkan lebih mirip nyokap gue ketimbang ayah bundanya, bidan gue sampe nanya ini nurun siapa ya (putihnya)? Karena mungkin liat ortunya ga ada yang putih putih banget.

pekerjaan gue saat ini alhamdulillah gue sudah pindah divisi, menantang emang. Tapi suatu hal yang pasti. Secara tidak langsung ini develop diri gue sendiri. bahagia? Well beberapa waktu lalu gue sempet burnout karena kerjaan kali ini bener bener makan waktu gue, bener bener ga bisa cuti dan jauh dari laptop. Bini gue sampe ngomel kalo gue cuti tapi masih di depan laptop. Mo gimana lagi, daripada cycle kerjaan rusak gegara kontak di gur keputus.

gue sempet kepikiran buat bikin usaha bareng 2 orang temen gue, sepertinya jiwa gue emang bisnis banget, cuman karena terkendala satu dan lain hal project tersebut lagi mandek sekarang. Ya gue sendiri juga ga gerak sih terlalu kemakan sama kerjaan gue sekarang (alhamdulillah) tapi tetep, harapan gue, gue bisa resign dan bisa fokus di bisnis gue sendiri. Aamiin

terus gimana dengan bisnis sampingan gue? Alhamdulillah gue sangat bangga dengan anak gue satu itu, kita sudah mulai di kenal dan alhamdulillah omsetnya lumayan dalam 1 bulan. Pr kami masih banyak tapi gue yakin kita bisa terus berkembang menjadi lebih baik, berkelas, dan bisa jadi brand yang dipercaya sama orang orang. Pastinya profit kita juga bisa naik dan berkembang terusss sampe akhirnya bisnis ini bisa running sendiri.

terakhir, gue pengen menyampaikan harapan gue dalam 3 tahun kedepan. Semoga saat gue balik lagi kesini, itu semua udah kecapai, aamiin. Harapan gue yang pertama adalah tempat tinggal sendiri dimana gue bisa lebih fokus sama keluarga kecil yang sangat gue syukuri dan sayangi. lalu selanjutnya gue bisa mempunyai kerajaan bisnis sendiri. Hal ini hanya Allah yang bisa kasih, tapi gue yakin Allah akan ngasih hal ini aamiin. dan yang terakhir dan paling penting. Semoga tingkat keimanan gue bisa meningkat agar gue bisa lebih memperjuangkan akhirat dan bisa menjadi contoh dan figur yang baik buat anak gue. Aamiin

segitu aja dulu, insyaAllah kita akan ketemu lagi dalam waktu dekat! Aamiin selalu jaga kesehatan untuk kita semua!

ALHAMDULILLAH

Posted: 28 Desember 2021 in Uncategorized

HELLO AGAIN!

Kali ini aga beda dari biasanya, postingan terakhir gue di tahun 2017 yang pada saat itu kebingungan, ga tau mau gimana, bertekad dalam hati bahwa gue harus berubah! And… mungkin gue sedikit update aja sekarang gue kayak gimana.

Udah hampir 3 tahun sejak tulisan terakhir gue di publish. Banyak banget hal yang terjadi dalam kurun waktu tersebut. Tapi satu hal yang pasti… kehidupan gue MENANJAK!!! Ya, ALHAMDULILLAH, sekarang gue sudah bekerja di salah satu perusahaan swasta di bilangan TB simatupang, punya usaha sampingan juga dari hobby gue bermusik yang ALHAMDULILLAH lagi, lumayan penghasilannya, dan yang terakhir, ini yang paling ALHAMDULILLAH… GUE UDAH NIKAH TJOY!!!! baruu banget. Ga kebayang buat nikah sebenernya di tahun 2017 itu gue nikah kapan. But here we are! Starting a new journey as a husband! Damn… kalo boleh ambil salah satu kutipan favorite gue “maka nikmat Allah mana yang kau dustakan

SUDAH LAMA YA

Posted: 6 November 2017 in Uncategorized

Semula saya berfikiran bahwa blog ini hanya formalitas aja. Sebuah sarana untuk membantu saya mencapai kelulusan dalam kuliah, well…. terakhir saya post kalau tidak salah itu tahun 2014, dan sekarang sudah 2017. Saya ga tau nanti di tahun berapa lagi saya akan mengunjungi blog ini. Mungkin ga ada salahnya saya update status saya saat ini.

Oke, jadi hari ini di tahun 2017 saya masih MENGANGGUR, menyedihkan memang. Umur 25 seolah bukan merupakan teguran buat saya. Well, kalau boleh jujur saya juga kepikiran, saya umur segini kok gini-gini aja, masa depan gimana kira kira? Sedih? Iya….. takut? Iya…. kesel? Iya… banyak hal yang menggandrungi pikiran saya. Tapi ya itu.. tingkat KEMALASAN  saya mengalahkan itu semua. MAGER itu penyakit yang sangat berbahaya menurut saya. Dari MAGER, bisa timbul penyakit’penyakit yang lain karena kurangnya aktivitas. Saya benci itu.. and yet, im still doing it.. hahaha menyedihkan. Well di hari ini saya merasa tertampar, setelah beberapa kejadian menimpa saya kemarin, saya berniat melakukan perubahan dalam hidup saya. Ya, saya harus merubah! Jangan hanya niat saja. Teruntuk para pembaca tulisan ini percaya sama saya, MALAS itu MEMBUNUHMU SECARA PERLAHAN!!! And trust me, it really is. Ini teguran juga buat saya! Ketika nanti saya baca tulisan ini lagi, harapan dari saya hari ini, Kamu sudah bisa menghidupi dirimu sendiri minimal. Dan…. bisa memilih pilihan hidupmu sendiri. So.. sekarang saatnya untuk mewujudkan itu semua. Percaya, yakin, optimis, dan berdoa itu kuncinya.

Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka paraakuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002).

Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokalsudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah memberigambaran kekurangsiapan akuntan lokal menghadapi pasar global.Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusanakuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).

 

  1. A.                Kompetensi (Competence)

 

Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.

 

Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :

 

1.         Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan,

 

2.         Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis,

 

3.         Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.

 

B.        Kerahasiaan (Confidentiality)

 

Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.

Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :

 

1.         Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.

2.         Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.

3.         Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.

 

C.        Kejujuran (Integrity)

 

Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.

Tanggung jawab akuntan manajemen :

 

1.         Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.

2.         Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.

3.         Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.

4.         Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.

5.         Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik

6.         Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.

 

D.        Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)

 

Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.

Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :

 

1.         Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.

2.         Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.

 

WHISTLE BLOWING

 

Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.

 

Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :

 

1.         Whistle blowing internal

Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya

2.         Whistle blowing eksternal

Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

 

Contoh Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

 

CREATIVE ACCOUNTING

Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).

Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku.

Contoh kasus (Legal) :

Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.

FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.

Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.

 

FRAUD ( Kecurangan )

Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.

 

FRAUD AUDITING ( Kecurangan Audit )

Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.

Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :

  1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.

 

  1. Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.

 

 

ETIKA DALAM AUDITING

Posted: 18 Januari 2014 in Uncategorized

Etika Dalam Auditing

 

 

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa

 

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

 

Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.

 

Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

1.      Kepercayaan Publik

Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.

 

(Nugrahiningsih, 2005 dalam Alim dkk 2007).

 

2.      Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik.

Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

 

3.    Tanggung Jawab Dasar Audit.

The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) mengenai tanggung jawab auditor:

 

(1)  Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan,   mengendalikan dan mencatat pekerjannya.

(2)    Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

(3)     Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.

(4)     Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.

(5)    Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

 

4.      Indepedensi Auditor ada 3 Aspek.

Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26).

 

Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern).

 

Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut.

 

(1)       Independence in fact (independensi dalam fakta)

Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.

(2)       Independence in appearance (independensi dalam penampilan)

Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.

(3)       Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya)

Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.

5.      Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik.

 

Pada tanggal 28 Pebruari 2011, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) telah menerbitkan peraturan yang mengatur mengenai independensi akuntan yang memberikan jasa di pasar modal, yaitu dengan berdasarkan Peraturan Nomor VIII.A.2 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-86/BL/2011 tentang Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa di Pasar Modal.

Seperti yang disiarkan dalam Press Release Bapepam LK pada tanggal 28 Pebruari 2011, Peraturan Nomor VIII.A.2 tersebut merupakan penyempurnaan atas peraturan yang telah ada sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesional sesuai bidang tugasnya. Berikut adalah keputusannya :

 

KEPUTUSAN KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL

 

NOMOR: KEP- 20 /PM/2002

 

TENTANG

 

INDEPENDENSI AKUNTAN YANG MEMBERIKAN JASA AUDIT

 

DI PASAR MODAL

 

Pasal 1

 

Ketentuan mengenai Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal, diatur dalam PERATURAN NOMOR VIII.A.2 : INDEPENDENSI AKUNTAN YANG MEMBERIKA JASA AUDIT DI PASAR MODAL:

 

1. Definisi dari istilah-istilah pada peraturan ini adalah :

 

a. Periode Audit dan Periode Penugasan Profesional :

 

1) Periode Audit adalah periode yang mencakup periode laporan keuangan yang diaudit atau yang direview; dan

 

2) Periode Penugasan Profesional adalah periode penugasan untuk mengaudit atau mereview laporan keuangan klien atau untuk menyiapkan laporan kepada Bapepam.

 

b. Anggota Keluarga Dekat adalah istri atau suami, orang tua, anak, baik didalam maupun diluar tanggungan, dan saudara kandung.

 

c. Fee Kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional yang hanya akan dibebankan apabila ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur.

 

d. Orang Dalam Kantor Akuntan Publik adalah:

 

1) Orang yang termasuk dalam Tim Penugasan Audit yaitu sema rekan, pimpinan, dan karyawan profesional yang berpartisipasi dalam audit, review, atau penugasan atestasi dari klien, termasuk mereka yang melakukan penelaahan lanjutan atau yang bertindak sebagai rekan ke dua selama Periode Audit atau penugasan atestasi tentang isu-isu teknis atau industri khusus, transaksi, atau kejadian penting;

 

2) Orang yang termasuk dalam rantai pelaksana/perintah yaitu semua orang yang:

 

a) mengawasi atau mempunyai tanggung jawab manajemen secara langsung terhadap audit;

 

b) mengevaluasi kinerja atau merekomendasikan kompensasi bagi rekan dalam penugasan audit; atau

 

c) menyediakan pengendalian mutu atau pengawasan lain atas audit; atau

 

3) Setiap rekan lainnya, pimpinan, atau karyawan profesional lainnya dari Kantor Akuntan Publik yang telah memberikan jasa-jasa non audit kepada klien.

 

e. Karyawan Kunci yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawabuntuk  merencanakan, memimpin, dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota Komisaris, anggota Direksi, dan manajer dari perusahaan.

 

          2. Jangka waktu Periode Penugasan Profesional:

 

a. Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.

 

b. Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasa telah selesai, mana yang lebih dahulu.

 

3. Dalam memberikan jasa profesional, khususnya dalam memberikan opini atau penilaian, Akuntan wajib senantiasa mempertahankan sikap independen.

 

Akuntan tidak independen apabila selama Periode Audit dan selama Periode Penugasan Profesionalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik, maupun Orang Dalam Kantor Akuntan Publik :

 

a. mempunyai kepentingan keuangan langsung atau tidak langsung yang material pada klien, seperti :

 

1)  investasi pada klien; atau

 

2) kepentingan keuangan lain pada klien yang dapat menimbulkan bentura kepentingan.

 

b. mempunyai hubungan pekerjaan dengan klien, seperti :

 

1) merangkap sebagai Karyawan Kunci pada klien;

 

2) memiliki Anggota Keluarga Dekat yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan;

 

3) mempunyai mantan rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali setelah lebih dari 1 (satu) tahun tidak bekerja lagi pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan; atau

 

4) mempunyai rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik yang sebelumnya pernah bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali yang bersangkutan tidak ikut melaksanakan audit terhadap klien tersebut dalam Periode Audit.

 

c.   mempunyai hubungan usaha secara langsung atau tidak langsung yang material dengan klien, atau dengan karyawan kunci yang bekerja pada klien, atau dengan pemegang saham utama klien. Hubungan usaha dalam butir ini tidak termasuk hubungan usaha dalam hal Akuntan, Kantor Akuntan Publik, atau Orang Dalam Kantor Akuntan Publik memberikan jasa audit atau non audit kepada klien, atau merupakan konsumen dari produk barang atau jasa klien dalam rangka menunjang kegiatan rutin.

 

d.    memberikan jasa-jasa non audit kepada klien seperti :

 

1) pembukuan atau jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi klien;

 

2) atau laporan keuangan;

 

3) desain sistim informasi keuangan dan implementasi;

 

4) penilaian atau opini kewajaran (fairness opinion);

 

5) aktuaria;

 

6) audit internal;

 

7) konsultasi manajemen;

 

8) konsultasi sumber daya manusia;

 

9) konsultasi perpajakan;

 

10) Penasihat Investasi dan keuangan; atau

 

11) jasa-jasa lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan

 

e.  memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar Fee Kontinjen atau komisi, atau menerima Fee Kontinjen atau komisi dari klien.

 

4. Sistim Pengendalian Mutu

 

Kantor Akuntan Publik wajib mempunyai sistem pengendalian mutu dengan tingkat keyakinan yang memadai bahwa Kantor Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen dengan mempertimbangkan ukuran dan sifat praktik dari Kantor Akuntan Publik tersebut.

 

5. Pembatasan Penugasan Audit

 

a. Pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan klien hanya dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.

 

b. Kantor Akuntan Publik dan Akuntan dapat menerima penugasan audit kembali untuk klien tersebut setelah 3 (tiga) tahun buku secara berturut-turut tidak mengaudit klien tersebut.

 

c. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas tidak berlaku bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum.

 

6. Ketentuan Peralihan

 

a. Kantor Akuntan Publik yang telah memberikan jasa audit umum untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum untuk tahun buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya peraturan ini hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun buku berikutnya.

 

b. Akuntan yang telah memberikan jasa audit umum untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum untuk tahun buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya peraturan ini hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun buku berikutnya.

 

7. Dengan tidak mengurangi ketentuan pidana di bidang Pasar Modal, Bapepam berwenang mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran ketentuan peraturan ini, termasuk Pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.

Perkembangan Terakhir dalam Etika bisnis dan Profesi

Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000) :

1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

Posted: 18 Januari 2014 in Uncategorized

PENGERTIAN ETIKA

 

Etika yang berasal dari bahasa Yunani Kuno “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”. Adalah sebuah sesuatu diamnan dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard an penilaian moral.

Etika mencekup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk , dan tanggungjawab.

Menurut St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis practical philosophy.

Etika dimulai bila manusia mereflesikan unsur-unsur etis dalam pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain, untuk itulah diperlukan etika. Yaitu untuk mencari ilmu untuk mengetahui apa yang seharusnya yang diperbuat oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika merupakan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu, obyek dari etika adalah tingkah laku manusia, akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia. Etika memiliki sudut pandang normative. Yang dimaksu etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

 

PRINSIP-PRINSIP ETIKA

 

Ada 2 prinsip etika yaitu :

 

  1. 1.      Absolutisme Etika
  2. 2.      Relativitas Etika

 

Kedua prinsip ini merupakan prinsip yang saling bertentangan satu sama lain. Adanya pertentangan ini disebabkan oleh pebedaan pandangan tentang moral. Keberadaan kedua prinsip etika ini sudah ada sejak jaman 500SM.

 

Absolutisme Etika

 

Absolutisme artinya dari kata asal absolut yang artinya mutlah merupakan paham yang percaya bahwa segala sesuatu yang ada memiliki sifat mutlak dan universal. Yang didefinisikan dapat diartikan sebagai paham etika yang menekankan prinsip moral itu universal. Berlaku untuk siapa saja, dan di mana saja. Tidak ada kata tawar menawar dalam prinsip ini, juga tidak tergantung pada adanya kondisi yang membuat prinsip moral dapat berubah. Untuk memahami gambaran besarnya diperhatikan contoh berikut ini :

  • Bagaimana pun adapun alasanya membunuh adalah perbuatan tidak normal.
  • Mencuri adalah perbuatan yang keji dan tidak bermoral.
  • Mengambil hak orang lain adalah perbuatan yang tidak mempunyai etika.

 

Relativitas Etika

 

       Relativitas dari kata “bergantung pada… / berkaita dengan”. Yaitu paham yang percaya bahwa segala sesuatu itu dapat bersifat tidak mutlak, mulai dari pengetahuan maupun prinsip disiplin ilmu. Terkait dengan istilah relativisme etika, yaitu “relativisme etika adalah pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara universal, kebenaran semua prinsip moral bersifat relative terhadap budaya atau pilihan individu”

Untuk memahami gambaran besarnya diperhatikan contoh berikut ini :

  • Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
  • Menolong itu bisa positif maupun hal yang negatif tergantung apa tujuan menolong dalam arti kebenaran atau kesalahan.

 

BASIS TEORI ETIKA

 

Etika adalah suatu perbuatan yang melakukan tentang aturan baik dan buruk, beretika dalam kegiatan apapun adalah awal dari keberhasilan emnentukan suatu tindakan. Bisnis yang sukses tidak hanya dilihat dari hasil usahanya saja,tetapi juga dilihat dari perilaku dan kepantasan terhadap pelayanan proses berbisnis.

Namun pada umumnya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntunagn yang optimal, hanya mengedepankan kepentingan pihak tertentu saja, sehingga menggeser proritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia. Namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negri.

 

EGOISM (EGOISME)

 

Egoism dari asal kata “Ego” diri pribadi, pengalaman pribadi mengenai diri sendiri dan dari kata “Egois” yang bisa diarikan orang yang mengutamakan dirinya sendiri.

Dengan adanya perilaku yang menentukan penilaian baik atau buruknya tindakan maka egoism ini adalah merupakan aspek terpenting dalam menjalankan keputusan dalam sifat dasar manusia, maka akan mengakibatkan mementingkan kepentingan pribadi, sehingga kepentingan tanggung jawab terhadap kelompok kurang begitu diperhatikan. Jadi egoism merupakan sifat yang bersifat positif maupun negatif.

 

Contoh Bersifat Positif :

  • Egois dalam mementingkan kepentingan kelompoknya demi kemajuan kredibilitas prestasi perusahaan.

 

Contoh Barsifat Negatif :

  • Egois dalam bertidak mementingkan diri sendiri sehingga pihak masyarakat atau pihak lainya di abaikan, maka perusahaan mengalami kerugian yang sangat signifikan.

 

PERILAKU DAN ETIKA BISNIS

Posted: 18 Januari 2014 in Uncategorized

LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA

 

Tujuan dari bisnis kecil maupun besar adalah utuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan hal seperti itu, penting bahwa semua komponen perusahaan di papan dan kinerja karyawan perlu kontribusi pada kesuksesan perusahaan. perilaku karyawan, bagaimanapun dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari factor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat adanya tanda masalah.

 

  1. 1.     Budaya Organisasi

 

Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan dapat melakukan pekerjaan dengan rekan kerjanya, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap menajeman terhadap karyawan. Rencana pertumbuhan perusahaan maupun otonomi yang diberikan kepada karyawan menjadi produktif dan bahagia. Sebuah dampak negatif dapat mempengaruhi ketidak puasan karyawan, absen, bahkan pencurian maupun perusakan.

 

  1. 2.     Ekonomi Lokal

 

Melihat karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja adalah cermin. Di aspek lain, saat saat sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi cemas, dan rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi factor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.

 

  1. 3.     Reputasi Perusahaan dalam Komunitas

 

Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat local dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakanya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karywan lebih cenderung untuk menunjukan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

 

  1. 4.     Persaingan di Industri

 

Tingkat daya saing dalam suatu industry dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan. Terutama dalam situasi dimana kompensasi didasarkan pada pendapat. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan tersebut untuk membawa lbih banyak tindakan masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.

 

KESALING – KETERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT

 

Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa pentingnya hubungan yang harmonis dan kesaling tergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet – planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak menggantungkan manusia lainya. Bukanlah kesaling tergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan.

 

Manusia bekerjasama, kompak, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesataraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri disbanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb. Adalah wajah Indonesia yang tidak adanya keteraturan. Dewasa ini adalah karena terlalu berlebih terhadap relasi antara hubungan manusia  lain. Negara kita telah dikuasai oleh jenis manusia lain. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang memiliki mentalitas pedagang. Puncuk kekuasaan telah diubah menjadi lahan bisnis, diamna dalam dunia bisnis maka yang dikenal adalah tuan dan budak, majikan dan buruh. Dalam hal ini, yang tercipta adalah iklim ketergantungan, bukan kesaling tergantungan. Di negara lain, kelas proletar yang dahulu diperjuangkan, setelah meraih kekuasaan, pada giliranya ia menjelma menjadi kelas istimew, yang peka terhadap kritik. Hukum dislewengkan.

Proletar melakukan kesalahan yang sama dengan borjuis yang diawalnya habis-habisan. Jika borjuis menggunakan sentiment agama untuk mengelabui rakyat jelata, maka proletar menganggap agama sebagai candu rakyat. Yang satu mengatasnamakan agama. Yang lainya mengatasnamakan rakyat miskin namun keduanya memiliki tujuan yang sama : kekuasaan negara, dan juga agama telah menjadi petualangan bisnis dimana siapa saja yang berkuasa maka kekayaan hendak memupuk dalam istananya dengan benteng yang  menjulang, smentara dalam istananya dengan benteng menjulang, sementara secuil saja kekayaan yang dinikmati mereka yang bekerja keras.

Di abad yang lalu, orang orang eropa yang berasal dari belanda, Inggris, Spanyol dan Portugis mengunjungi Asia termasuk negri ini asalnya bertujuan untuk berdagang dengan penduduk setempat. Mereka melakukan kerjasama bisnis dengan penduduk local dan beberapa elit penguasa. Pada mulanya mereka manikmati peran sebagai partner bisnis, lambat laun peran ini dianggap tidak lagi menarik. Mereka pun berubah menjadi majikan, dan kelak menjajah dan memperbudak bangsa ini hingga ratusan tahun untuk mempertahankan posisi itu dan menciptakan ketergantungan pendudk local kepada mereka. Rupanya peran yang belakangan lebih menarik dan lebih menantang.

 

KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA

 

KKN Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang semakin hari semakin bertambah pelakunya jadi sudah meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya ditingkat pusat dan sekaran sudah meluas bahkan di tingkat RT, RW bahkan ditingkat pemilihan daerah, istilah Gus Dur korupsi yag sebelumnya dibawah meja, sekarang sampai ke meja-mejanya. Dikorupsi adalah bentuk moral hazard di kalangan elit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghaalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok.

Tetapi ini semua adalah pemahman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi pelaku bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi “emosional’ saja dan terkadang mekesampingkan konteks bisnis itu sendiri.padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk usaha perbanka maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar konvesional, meski tidak “mengenal” sistem syariah, namun potensinya cukup tinggi, mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut. Namun, kerena pemahaman sudah dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda beda selama ini, maka implementasinya pun berbeda pula

Keberadaan etika dan moral pada diri sesorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang elingkupinya. Walaupun sesorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang maupun sekelompok orang sewaktu-waktu akan berubah. Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukuk pun masih belum mendapat perhatian.

Sangat lumrah di negri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya denag mensiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan anatra batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggung jawaban pribadi . sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itu lah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etika dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar huku. Sebagai missal, sma sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas dasar hukumnya , maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Contoh Kasus Sebagai Pelaku Bisnis

Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok energi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS

 

Berikut ini perkembangan etika bisnis

 

  1. Situasi dulu pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsur Yunani kuno yang lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia yang bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
  2. Masa Peralihan, tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), Revolusi Mahasiswa di ibukota Perancis, penolakan terhadap estalisment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajeman, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulun dengan nama Business Social Responsibility.
  3. Etika Bisnis Lahir di Amerika Serikat, tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis disekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
  4. Erika Bisnis Meluas ke Eropa, tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru penentuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Bussiness Ethics (EBEN).
  5. Etika Bisnis menjadi fenomena Global, tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada Barat. Etikabisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Etics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

 

Pengertian Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan yang salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan pedoman dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :

 

  1. Pengendalian diri.
  2. Pengembangan tanggung jawab social (Social Rsponsibility).
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
  4. Menciptakan persaingan yang sehat.
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
  6. Menghindari sifat 5K (katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) .
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah.
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
  10. Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang di tuangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

 

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :

 

  1. Sistematik Masalah-masalah dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem sosial lainya dimana bisnis beroprasi.

 

  1. Korporasi permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

 

  1. Individu permasalahan individual dalam etika bisnis adalah petanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

 

ETIKA BISNIS DALAM AKUNTANSI

 

Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai Negara super power dan juga kiblat ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat.



Banyak perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disamping melakukan penyelundupan pajak. Global Crossing termasuk salah satu perusahaan terbesar telekomunikasi di Amerika Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuh resiko. Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Amerika Serikat melakukan manipulasi keuangan dengan menutupi pengeluaran US$3.8 milyar untuk mengesankan pihaknya menuai keuntungan, padahal kenyataannya rugi. Xerox Corp. diketahui memanipulasi laporan keuangan dengan menerapkan standar akunting secara keliru sehingga pembukuan perusahaan mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun. Dan masih banyak lagi.

Dalam tugas ini saya akan membahas mengenai kehancuran ENRON yang terjadi di Negara Amerika Serikat. Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985.

Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.


Enron adalah suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat.

Berikut adalah informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron:


•                Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada public.


•   Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh fihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada public.


•   Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan. Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan, Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen, Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.


•   Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.


•   Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah memepertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.


•   Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.


•   Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.


•   Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan ).

•   Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.


•   KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.


•   CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.


•   Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.


•   Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.


•   tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.


•   KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningakat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.


•   Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.


•   tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
• Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.


•   tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.


•   Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.


•   Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.

 

 

Tarian Kura-kura

Posted: 11 Januari 2013 in Uncategorized

Bergerak secara perlahan
Melambai secara anggun
Tidak perlu khawatir akan waktu
Selalu bergerak seolah dunia berada dalam genggamannya
Itulah tarian kura-kura
Merupakan cerminan dari takdir yang kita jalani
Hal yang baik dan buruk datang secara perlahan
Silih berganti tanpa perduli akan waktu
Terkadang hal baik dan hal buruk saling berupaa untuk menghampiri kita
Dan pada akhirnya
Kita hanya bisa berdoa
Agar selalu dilindungi oleh sang agung dan satu-satunya

oleh Alfian Hayqal Wiradeki

http://www.gunadarma.ac.id

Inspirasi jelita untukku

Posted: 2 Januari 2013 in Uncategorized

Kulihat ada tarian cahaya yang timbul dari matamu

Membuat alam untuk bernyanyi ketika melihatnya

Mengiringimu,melantunimu dengan nyanyiannya yang indah

Kulihat ada petikan senyum muncul dari wajahmu

Mengayun merdu laksana dentingan hujan bernada

Membuat tarian kupu-kupu begitu indah

Memanjakan mata bagi yang melihatnya

Menenangkan sanubari bagi yang merasakannya

Kata cantik tak dapat menamaimu

Kata indah tidak hanya cukup untukmu

Sungguh kau adalah inspirasi yang jelita untukku

oleh alfian hayqal wiradeki

http://www.gunadarma.ac.id